Waspada! Ada Cencalok Yang Dijual Dan Dicampur Dengan Bahan Yang Berbahaya

Waspada! Ada Cencalok Yang Dijual Dan Dicampur Dengan Bahan Yang Berbahaya


Mediatulis.com - Warga Mempawah Pontianak dan sekitarnya harus lebih berhati-hati dalam memilih makanan. dengan ditemukannya makanan jenis cencalok (fermentasi udang) dan pedak ikan (fermentasi ikan) yang mengandung rhodamin B, diyakni pewarna sintetis makanan yang telah dilarang penggunaannya untuk bahan makanan.

Dilansir dari laman tribunnews.(8/10/2016). Temuan itu di temukan setelah tim dari Disperindagkoptamben Mempawah, Dinas Kesehatan, bersama Balai Badan POM (BPOM) Pontianak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional yang berada di Sebukit Rama pada Jumat (7/10/2016) lalu.

Kasi Pengawasan Perlindungan Konsumen Kabupaten Disperindagkoptamben Mempawah, Hendri Kurniawan menjelaskan sedikitnya ada 100 sampel makanan yang berhasil diuji. Dan ternyata hanya dua makanan itu yang terkandung zat berbahaya tersebut.

"Kita melaksanakan pengawasan di Pasar Sebukit Rama Mempawah, kemudian dari 100 sampel yang dilakukan uji, ditemukan ada dua yang positif Rhodamin B, yakni pedak ikan lonjeng, dan cencalok," terangnya.

Setelah ditelusuri, produk makanan itu bukanlah merupakan hasil produksi pabrik atau rumah besar, melainkan dari produk rumahan (home insdutri) yang dibuat oleh satu di antara warga Kuala Secapah.

"Jadi semacam mereka dapat ikan lonjeng dan udang bubuk di lautan dibuatlah bahan makanan itu," jelasnya
.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada beberapa produk yang mengandung bahan berbahaya ini.

"Itu ditemukan di satu lokasi toko saja, itu produk baru di titip kemari ," jelasnya.

Sementara bagi makanan lainnya seperti mi, bakso, tahu, dan lainnya masih aman dari zat berbahaya tersebut.

 "Sudah kita berikan arahan, karena ini makanan titipan, kita minta supaya ini tadi dikembalikan,"ujarnya.

Tim juga langsung ke rumah pembuat produk cencalok dan pedak ikan ini yang dibuat secara home industri di rumah warga.

"Kita melihat di situ memang ikan lonjeng tidak begitu banyak yang dibuat," jelasnya. Lantas dikatakannya oleh pembuat bahan makanan fermentasi yang positif mengandung Rhodamin b ini asal muasal mendapatkan bahan pewarna ini.

"Dan ternyata dia pun tidak tahu, karena yang penting ada dijual di toko seperti itu. Ternyata itu adalah pewarna pakaian," tandasnya.

Lanjut Hendri, terkait penemuan ini, pihaknya juga tidak dapat mengambil tindakan langsung untuk melarang pihak yang bersangkutan melakukan aktivitasnya melainkan bertanggung jawab dalam melakukan pembinaan.

"Karena kita tidak bisa langsung mematikan usaha orang, namun paling tidak kita bisa memberikan penjelasan. Kalau mau membeli pewarna pilihlah yang memang bisa dikonsumsi, yang aman dikonsumsi, Jangan yang tidak ada merek," jelasnya.

Tapi ia mengatakan jika memang sebuah perusahaan melakukan hal ini mereka tidak akan segan-segan untuk di kenakan sanksi hingga pencabutan izin.

"Ini home industri. Kalau perusahaan mungkin sudah kita datangi dan bisa dicabut izinnya," jelasnya.

Di sisi lain pihaknya juga tengah mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli makanan.

"Jadi kalau di makanan tidak ada keterangan Depkes atau izin BPOM, sebaiknya janganlah," jelasnya.

Baca Juga :  VIDEO - Ritual Aneh Dan Brutal Ini Terus Rutin Digelar Setiap Tahunnya Di India, Ternyata Ini Sebabnya

What Do You Think!