Bocah 14 Tahun Ini di Sandera Pemilik Toko Karena Dituduh Mencuri Kecap

Bocah 14 Tahun Ini di Sandera Pemilik Toko Karena Dituduh Mencuri Kecap




Mediatulis.com - Zul, remaja yang yang diperkirakan berusia 14 tahun telah disandera dan disekap oleh pemilik toko kelontong bernama Muzakir alias Zakir (35) di Jl Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Jumat (23/9/2016) pagi.

Pasalnya, bocah yang masih duduk di bangku SMP ini dituduh mencuri sejumlah botol kecap di gudang toko milik Zakir yang berada di Jl Karya, Gang Salak tidak jauh dari tokonya.

Ketika warga mengetahui Zul tengah disandera pemilik toko, sejumlah tokoh pemuda setempat geram dan mengajak Zakir untuk berdialog.

Namun sayang, Zakir tidak mau melepas Zul tanpa alasan yang jelas sehingga persoalan ini mengundang emosi warga bahkan netizen. Dilansir dari tribun-medan.com

"Zul ini dituduh mencuri botol kecap di gudangnya Zakir. Lalu dia dibawa ke dalam toko dan disandera sejak jam tiga pagi (03.00 WIB) tadi," kata Syamsudin tokoh pemuda di lokasi kejadian.

Karena Zul ini masih dibawah umur, Syamsudin bersama rekan-rekannya mengajak Zakir untuk berdialog dan berdiskusi perihal kejadian ini.

Baca Juga : Inilah Mobil Robot Transformer Di Dunia Nyata Yang Di Buat Oleh Perusahaan asal Turki

Syamsudin meminta agar Muzakir dapat melepaskan Zul, dan apapun kerugian yang telah bocah itu curi akan diganti.

"Waktu kami ajak dialog untuk menyelesaikannya dengan jalan kekeluargaan, Zakir ini malah menutup pintu tokonya rapat-rapat. Inikan kurang ajar namanya. Yang disandera itu masih anak-anak. Dan belum tentu dia mencuri," kata Syamsudin.

Mendengar kabar Zakir tetap menyandera Zul, warga yang marah lantas menggedor-gedor pintu toko Zakir.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian kemudian berusaha untuk meredam amarah warga. Sampai saat ini, suasana di lokasi kejadian masih ramai dkunjungi. Warga pun berusaha mendobrak paksa pintu Toko Jakir Beuna Reseuki.

sumber : tribun-medan.com

What Do You Think!